Efisiensi Energi, ASN Palu Bakal Kerja 3 Hari di Kantor dan Sisanya WFH

by -28 Views
Foto: Dok Humas Pemkot Palu
banner 468x60

Pemerintah Kota Palu berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah perayaan Idulfitri 2026. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah efisiensi, khususnya dalam penggunaan bahan bakar.

Wali Kota Hadianto Rasyid menyampaikan rencana tersebut kepada wartawan usai pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Vatulemo, Sabtu (21/3/2026).

banner 336x280

Menurut Hadianto, pemerintah tengah menginisiasi pembatasan aktivitas tertentu guna menekan konsumsi energi, termasuk bahan bakar. Selain itu, optimalisasi transportasi publik juga menjadi perhatian.

“Pemerintah berinisiasi untuk melakukan pembatasan, kemungkinan efisiensi terkait dengan penggunaan bahan bakar. Kita berharap bus Trans Palu bisa digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hadianto.

Ia menambahkan, skema WFH yang direncanakan akan mengatur pola kerja ASN dengan kombinasi bekerja di kantor dan dari rumah.

“Insya Allah ke depan, dalam masa kerja nanti kemungkinan kita akan menerapkan pola WFH, mungkin tiga hari di kantor, sisanya dilakukan secara WFH,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Palu juga mendorong ASN serta masyarakat untuk memanfaatkan layanan transportasi umum, khususnya bus Trans Palu, guna mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

“Kita akan mendorong seluruh ASN untuk memanfaatkan bus yang ada, dan masyarakat juga demikian,” tambahnya.

Langkah ini, lanjut Hadianto, juga merupakan upaya antisipatif terhadap dinamika geopolitik global, terutama situasi di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi stabilitas energi dunia.

“Ini untuk mengantisipasi gejolak yang perlu diperhatikan dengan kondisi geopolitik internasional, khususnya di Timur Tengah, yang tentu akan berdampak cepat atau lambat,” pungkasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.