Isu PPPK Dirumahkan Menguat, Bupati Sigi: Beban Belanja Pegawai Sudah Jauh di Atas Batas

by -53 Views
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae saat memberikan keterangan kepada awak media terkait isu rencana perumahan PPPK di Kabupaten Sigi, Senin (30/3/2026). Foto: Angelina

NOTICEUPDATE.ID, SIGI – Isu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dirumahkan di Kabupaten Sigi kian menjadi perhatian. Menanggapi hal tersebut, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final dan pemerintah daerah masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

“Ini baru isu. Kami masih akan melihat aturan dari pemerintah pusat terlebih dahulu,” ujar Rizal, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, munculnya isu tersebut tidak lepas dari kebijakan nasional yang membatasi belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total anggaran.

Namun, kondisi di Kabupaten Sigi saat ini telah jauh melampaui batas tersebut. Belanja pegawai tercatat mencapai 54,8 persen atau kelebihan sekitar 24,8 persen dari batas yang ditetapkan.

“Ini yang menjadi persoalan sekarang, karena selisihnya cukup besar dari ketentuan yang ada,” jelasnya.

Rizal mengakui, jika aturan tersebut harus diterapkan secara ketat, maka kemungkinan PPPK dirumahkan tetap ada. Meski begitu, ia memastikan langkah itu tidak akan dilakukan secara menyeluruh.

“Kalau memang harus dilakukan, mungkin tidak secara keseluruhan. Akan ada seleksi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, berapa yang bisa kita pertahankan,” katanya.

Ia juga menegaskan, jika pemerintah daerah tidak menyesuaikan belanja pegawai sesuai aturan, maka ada sanksi yang harus diterima, termasuk potensi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Kalau tidak dilaksanakan, ada penalti berupa pemotongan DAU. Ini tentu berdampak pada kepentingan masyarakat luas yang harus kita utamakan,” tegasnya.

Meski berada dalam situasi sulit, Rizal berharap kebijakan merumahkan PPPK tidak perlu terjadi. Ia meminta pemerintah pusat dapat memberikan solusi agar daerah tetap mampu mempertahankan tenaga PPPK.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah pusat, misalnya melalui penambahan DAU atau kebijakan lain agar PPPK ini tidak sampai dirumahkan, bahkan kalau bisa diangkat menjadi ASN,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa secara pribadi, para kepala daerah tidak menginginkan adanya kebijakan tersebut, mengingat banyak PPPK memiliki keahlian penting yang dibutuhkan pemerintah.

“Tidak ada pemimpin yang sampai hati merumahkan pegawainya. Apalagi banyak dari mereka punya keterampilan, termasuk di bidang IT, yang sangat membantu jalannya pemerintahan,” tambahnya.